Perlu jawaban dan kometmen kita semua agar SP 11 Maret 66 ini dikomentari tidak bias kemana mana pro dan kontra, sebab bila kita lihat komentar dari para komentator, ada yang menulis sok tahu tapi tidak tahu sama sekali,lalu coba coba komentar, ada yang tahu sedikit dikit lalu mencoba menulis, biar dianggap tahu, ada yang menulis dari analisa dari hasil wawancara para tokoh, tetapi tidak punya bukti, ada yang mewancarai dari para pelaku SP II Maret 66 tetapi diragukan kebenarannya, dan lain dan lain.
Oleh sebab itu saya mengajak para pemerhati untuk menjawab pertanyaan saya, bila jawaban jawaban tersebut kita rangkum diharapkan mengungkap misteri SP II Maret 66 merupakan tragedi sejarah coup detat yang mengerikan atau dianggap sebagai" pahlawan" bangsa yg luar biasa ?
Pertanyaan :
1. Katakanlah seumpama, bahwa SP II Maret 66 yg beredar saat ini isinya sama dengan yang ada di film Arsip Nasional Jkt ( Saptu 19 Jan 2008 Tempo interaktif ), maka pertanyaan :
1.1 Lazimkah bahwa Surat Perintah itu tidak ada nomornya ?
1.2 Lazimkah bahwa Surat Perintah itu tidak ada tembusannya ?
1.3 Lazimkah bahwa Surat Perintah tsb pada urut titik III. Memutuskan/Memerintahkan :
Kepada : Letnan Djendral Soeharto ,Menteri Panglima Angkatan Darat.
Untuk : Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi Pemimpin Besar Revolusi ( Coba Chek isi SP yg lazimnya beredar dikalangan tentara pakai atas nama atau tidak )
1.4 Lazimkah bahwa saat itu Letjen TNI Soeharto sebagai Men. Pangad mendapat mandat tsb, padahal saat itu masih ada atasannya yaitu Djendral TNI A.H Nasution selaku Men.Koordinator Kompartemen Pertahanan Keamanan, yang nota bene adalah atasannya langsung Letjen TNI Soeharto.
1.5 Lazimkah bahwa kertas yang digunakan tidak menggunakan kop surat dari Kepresidenan paling tidak Sekretariat negara ( lembaga resmi yg mengeluarkan surat kenegaraan).
1.6 Coba para pemerhati yang budiman, telitilah kop surat/ kertas surat yang terdapat dalam film di Arsip Nasional, bahwa pada sudut kiri bawah surat tersebut ada tulisan apa ? serta pada kiri atas terdapat logo Garuda, hal itu menunjukan tingkat Menteri.
1.7 Dalam pembuatan draaf SP II Maret 66, /bebrapa Jendral bawahan pk Harto dan pk Harto sendiri, menurut anda laporankah/ijinkah/memberitahukah/diperintahkah/pamitkah kepada atasannya pk Nasution ?
apapun yang terjadi,ada tidak ada, ketemu atau tidak ketemu sp 11 maret 1966 tsb , blog ini sebagai permersatu pendapat PEMERHATI Surat Perintah 11 Maret 1966, marilah kita sama-sama kita komentari blog ini.
Minggu, 28 Maret 2010
Langganan:
Postingan (Atom)